REGULASI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) PERKEBUNAN KELAPA SAWIT SEBAGAI KONTROL TERHADAP LINGKUNGAN

Ismail Ismail, Miftahul Husna, Khomaidi Hambali Siambaton, Mirza Syafiq, Muliana Putri

Abstract


Tujuan penelitian untuk mengetahui regulasi Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Perkebunan kelapa sawit sebagai kontrol terhadap lingkungan. AMDAL merupakan sebuah proses perencanaan yang digunakan untuk memprediksi, menganalisis, dan mengartikan dampak nyata sebuah proposal atau rencana Pembangunan terhadap lingkungan. perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, faktor utama yang harus menjadi fokus perhatian adalah terkait dengan perizinan, karena faktor perizinan dapat dijadikan pegangan bagi pelaku usaha yang akan mengelola lingkungan. Perizinan lingkungan dikaitkan dengan keharusan memperoleh AMDAL. Perkebunan kelapa sawit merupakan jenis usaha dan/atau kegiatan yang besaran/skalanya wajib memiliki AMDAL, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesannggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. Sebagai salah satu instrument dari 14 (empat belas) instrumen yuridis yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Usahan dan/atau kegiatan Perkebunan kelapa sawit memerlukan AMDAL, hal ini terlihat dalam salah satu persyaratan dalam izin lingkungan. AMDAL meliputi berbagai macam factor seperti fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. AMDAL disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan. Lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan wajib sesuai dengan rencana tata ruang, jika tidak sesuai dengan tata ruang, dokumen AMDAL tidak dapat dinilai dan wajib dikembalikan kepada pemrakarsa.

 

Kata Kunci : AMDAL, Kelapa Sawit, Perkebunan


Full Text:

PDF

References


A.M. Yunus Wahid, “Pengantar Hukum Lingkungan”, (Jakarta: Kencana, 2018)

Al Sentot, “AMDAL dan Proses Penyusunan (Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup), (Surakarta: UNS Press, 2018)

Al Sentot, “AMDAL dan Proses Penyusunan (Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup), (Surakarta: UNS Press, 2018)

Djanius Djamin, “Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup: Suatu Analisis Sosial”, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007)

Gunanegara, “Hukum Perkebunan Sejarah Hukum dan Latar Belakangnya” (Jakarta: PT. Adhi Sarana Nusantara, 2019)

Hary Warnadana, Pertanggumgjawaban Pidana Akibat Kelalaian Korporasi dalam Pengelolaan Lahan Perkebunan yang Menimbulkan Kebakaran (Studi Putusan: Nomor 349/Pid.B/Lh/2019/Pn.Plw), Tesis Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Tahun 2022

Hendra Septiawana, Hariyadib, Machmud Thoharic, “Analisis Pengelolaan Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit Batu Ampar - Pt. Smart Tbk. Dalam Implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil”, Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Vol. 4 No. 2 Desember 2014

Henita Rahmayanti, Mido Rihiniha, Winoto Hadi, Ilyasa, “Pembangunan Berkelanjutan: Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan”, (Yogyakarta: Selat Media, 2023)

I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum (Denpasar: Prenadamedia Group, 2017),

Jonaedi Efendi Dan Johnny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris (Jakarta: Prenadamedia Group,2021)

K.E.S. Manik, “Pengelolaan Lingkungan Hidup”, (Jakarta: Kencana, 2018)

Khalisah Hayatuddin dan Serlika Aprita, “Hukum Lingkungan”, (Jakarta: Kencana, 2020)

Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1999)

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum (Mataram-NTB: Mataram University Press, 2020)

Muhammad Erwin, “Hukum Lingkungan dalam Sistem Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia”, (Bandung: PT Refika Aditama, 2015)

Rachma Venitaa, Hefni Effendib , Hari Wijayantoc, “Analisis Mutu Dan Kriteria Kelayakan Dokumen Amdal Di Kabupaten Bogor Dan Kota Bogor”, Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Vol. 5 No. 1 Juli 2015

Satria Sukananda, Danang Adi Nugraha, Urgensi Penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai Kontrol Dampak terhadap Lingkungan di Indonesia, Penegakan Hukum Dan Keadilan Vol.1 No.2, September 2020

Siti Zunariyah, Dilema Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Sosiologi Kritis, Universitas Sebelas Maret Institutional Repository, 2012

Sumadi Kamarol Yakin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sebagai Instrumen Pencegahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Badamai Law Journal, Vol 2 Nomor 1 2017

Teguh Prasetyo, Kadarwati Budiharjo, dan Purwadi, Hukum dan Undang-Undang Perkebunan, (Bandung: Nuda Media, 2020)

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Zuhdi Arman, dkk, “Hukum Lingkungan: Teori dan Praktek”, (Padang: CV. Gita Lentera, 2023)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.