PERANAN BADAN PENGAWASAN PEMILU TERHADAP SENGKETA PEMILU TAHUN 2019 (STUDI DI KANTOR BAWASLU KABUPATEN BATUBARA)

Rudy Harmoko, Zaid Afif

Abstract


Penelitian ini tentang isi Peranan Badan Pengawas Pemilu dalam menangani sengketa Pemilu yang terjadi pada Tahun 2019. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Batubara. Pada penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu : Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Pada penelitian ini, bahwasannya Bawaslu memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, bahkan sekaligus juga sebagai eksekutor hakim pemutus perkara. Bawaslu juga merupakan Lembaga dalam mengawal pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa, yang dalam hal ini kewenangan Bawaslu dalam proses quasi yudisial adalah kewenangan menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutuskan pelanggaran administrasi Pemilu.

Kata KunciĀ  : Sengketa Pemilu, Kewenangan Bawaslu, Eksekutor Pemutus


Full Text:

PDF

References


Kansil, C.S.T. dan Kansil, Christine, C.S.T., Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 (Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi), (Jakarta : PT. Pradnya Paramita, 2003, Cetakan 21)

Saragih Bintan. R., Lembaga Perwakilan Dan Pemilihan Umum Di Indonesia, (Gaya Media Pratama, Jakarta, 1987)

Sunaryati Hartono, Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, (Bandung: Alumni, 1994, Cet.1)

Buku Saku Pemantauan Pemilihan Umum 2019

O.S Adji, Peradilan Bebas Negara Hukum, (Jakarta : Erlangga, 1987)

Ali Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta : Sinar Grafika, 2009, Cetakan 1)

Soesilo R., KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), (Bogor : Politeia, 1991)

Amrani Hanafi dan Ali Mahrus, Sistem Pertanggunjawaban Pidana (Perkembangan dan Penerapan), (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2015, Cet. 1)




DOI: https://doi.org/10.36294/pionir.v7i1.1825

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.