Submissions

Online Submissions

Already have a Username/Password for JURNAL TECTUM?
Go to Login

Need a Username/Password?
Go to Registration

Registration and login are required to submit items online and to check the status of current submissions.

 

Author Guidelines

Naskah dapat berupa hasil penelitian atau artikel konseptual di bidang hukum. Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris sepanjang 7-15 halaman. Naskah diketik di atas kertas A4 dengan margin atas dan kiri 3.5 cmmargin bawah 3.5 dan kanan 2 cm, menggunakan tipe huruf Times New Roman, ukuran font 11, dan spasi 1. Judul naskah terdiri 12-20 kata. Naskah harus disertai dengan abstract dan keywords dalam Bahasa Inggris serta intisari dan kata kunci dalam Bahasa Indonesia. Abstract dan intisari masing-masing terdiri 150-250 kataKeywords dan kata kunci masing-masing terdiri 3-5 kata.

Sistematika naskah hasil penelitian harus mencakup: Judul, Nama Penulis, Abstract (berbahasa Inggris) dan Intisari (berbahasa Indonesia), Kata Kunci, Latar Belakang Masalah (disertai dengan perumusan masalah), Metode Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, Kesimpulan, Daftar Pustaka.

Sistematika naskah artikel konseptual harus mencakup: Judul, Nama Penulis, Abstract (berbahasa Inggris) dan Intisari (berbahasa Indonesia), Kata Kunci, Pendahuluan, Pembahasan (langsung diperinci menjadi sub-sub judul sesuai dengan permasalahan yang dibahas), Penutup, Daftar Pustaka.

Gaya penulisan di Jurnal Penelitian Hukum harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Gaya penulisan yang khusus berlaku di Jurnal Penelitian Hukum adalah:

  • Bilamana merujuk suatu pasal, huruf awal kata “pasal” ditulis dengan huruf kapital.
  • Bilamana merujuk suatu ayat, huruf awal kata “ayat” ditulis dengan huruf kecil dan angka diapit oleh tanda baca kurung.
  • Apabila dalam kutipan langsung suatu frasa, paragraf, atau rumusan pasal terdapat bagian yang dihilangkan, mohon indikasikan bagian yang dihilangkan tersebut dengan elipsis yang disisipkan dalam tanda kurung siku […].
  • Penyingkatan nama peraturan perundang-undangan diserahkan kepada gaya masing-masing penulis, selama dipergunakan secara konsisten. Bentuk yang disarankan misalnya adalah “UU No. 1 Tahun 1950”.
  • Bilamana pengarang atau editor berjumlah lebih dari 1 (satu) orang, cantumkan nama orang pertama diikuti dengan et al.
  • Penulis disarankan untuk menghindari metode penjabaran secara enumeratif.
  • Daftar Pustaka hendaknya dirujuk dari edisi mutakhir dan sangat disarankan berasal dari jurnal.
  • Penulis sangat tidak dianjurkan untuk mengacu pada diri sendiri (self-citation).
  • Gelar akademik tidak ditulis di dalam daftar pustaka maupun catatan kaki.

Penulisan daftar pustaka disusun secara alfabetis dengan nama pengarang dibalik. Tata cara penulisan adalah sebagai berikut:

  • Buku
    ‹nama pengarang›, ‹tahun terbit›, ‹judul›, ‹penerbit›, ‹tempat terbit›.
    Pollock, Frederick, et al., 1888, An Essay on Possession in the Common Law, Clarendon Press, Oxford.
  • Artikel Jurnal
    ‹nama pengarang›, “‹judul›”, ‹nama jurnal›, ‹volume›, ‹nomor›, ‹bulan›, ‹tahun›.
    Pound, Roscoe, “The Scope and Purpose of Sociological Jurisprudence”, Harvard Law Review, Vol. 25, No. 6, April 1912.
  • Hasil Penelitian/Tugas Akhir
    ‹nama pengarang›, ‹tahun terbit›, ‹judul›, ‹jenis publikasi (hasil penelitian/skripsi/tesis/disertasi)›, ‹institusi›, ‹tempat institusi›.
    Mertokusumo, Sudikno, 1971, Sejarah Peradilan dan Perundang-undangannya di Indonesia Sejak 1942 dan Apa Kemanfaatannya bagi Indonesia, Disertasi, Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
  • Makalah/Pidato
    ‹nama pengarang›, “‹judul›”, ‹jenis publikasi›, ‹forum›, ‹tempat›, ‹waktu›.
    Hardjasoemantri, Koesnadi, “Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Pidato, Pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 15 April 1985.
  • Artikel dalam Antologi dengan Editor
    ‹nama pengarang›, “‹judul artikel›”, dalam ‹editor›, ‹tahun›, ‹judul buku›, ‹penerbit›, ‹tempat terbit›.
    Madison, James, “The Federalist No. XVIII”, dalam Hamilton, Alexander, et al., 1837, The Federalist: On the New Constitution, Written in the Year 1788, Glazier, Masters & Smith, Hallowell.
  • Artikel Majalah atau Koran
    ‹nama pengarang›, “‹judul artikel›”, ‹nama majalah/koran›, ‹tanggal artikel diterbitkan›.
    Falaakh, Mohammad Fajrul, “Monarki Yogya Inkonstitusional?”, Kompas, 1 Desember 2010.
  • Internet
    ‹nama pengarang›, “‹judul artikel›”, ‹alamat url lengkap›, diakses ‹tanggal akses›.
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia, "52 Komisi Negara, KPAI Ditentukan Seleksi Alam", http://www.kpai.go.id/publikasi-mainmenu-33/29-52-komisi-negara-kpai-ditentukan-seleksi-alam-.html, diakses 15 Januari 2011.
  • Peraturan Perundang-undangan
    Nomenklatur peraturan perundang-undangan beserta nomor, tahun, dan judulnya, diikuti dengan nomor dan tahun tempat pengundangan.
    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817).
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2011 tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 502).
  • Putusan Pengadilan
    Nomenklatur produk forum pengadilan, nomor produk, perihal, tanggal mulai berkekuatan hukum.
    Putusan Mahkamah Agung Nomor 55PK/Pid/1996 perihal Peninjauan Kembali perkara Dr. Muchtar Pakpahan, S.H., M.A., 25 Oktober 1996.
    Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 004/PUU-I/2003 perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 30 Desember 2003.

Penulisan kutipan menggunakan model catatan kaki (footnote). Cara penulisan seperti di atas, tetapi penulisan nama pengarang tidak dibalik. Penulisan halaman disingkat menjadi “hlm.”.


 

Submission Preparation Checklist

As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.

  1. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
  2. The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, RTF, or WordPerfect document file format.
  3. Where available, URLs for the references have been provided.
  4. The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
  5. The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines, which is found in About the Journal.
  6. If submitting to a peer-reviewed section of the journal, the instructions in Ensuring a Blind Review have been followed.
 

Privacy Statement

The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.