PROSES HUKUM TERHADAP ORANG ASING YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN

Fiola Lanina Pulungan, Sofyan Soury Lubis, Rita Anggriani

Abstract


Negara Indonesial ialah Negara hukum, yang dimana didallalmnyal terdalpalt banyak peraturan yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi tegas apabila dilangga, dan Negara Indonesial yalng secalral geogralfis berbentuk kepulauan yang berarti bahwa memiliki banyak pintu masuk bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia baik itu melalui jalur darat, perairan dan udara. Banyaknya orang asing ataupun warga negara asing yang masuk ke Indonesia diperlukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing tersebut, bukan hanya diawasi ketika mereka masuk ke Indonesia saja, melainkan juga disaat orang asing tersebut berada di wilayah Indonesia, dengan demikian peran keimigrasian dalam bidang pengawasan orang asing memegang peranan yang sangat penting untuk mengantisipasi kejahatan dan perbuatan yang tidak baik dan dapat mengganggu kenyaman di lingkungan sekitar yang dilakukan oleh orang asing tersebut. Dalam riset hukum ini memakai cara metode empiris, dan melakukan riset di kantor Keimigrasian Kelas II B Kota Tanjungbalai, dan dalam riset hukum ini juga menggunakan bahan hukum primer yaitu: peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yaitu: buku-buku hukum, dan juga bahan hukum tersier yaitu: makalah non hukum. Warga negara asing atau orang alsing yang melakukan tindak pidana keimigrasian akan dikenakan sanksi, dalam hal ini bidang pada kantor keimigrasian yang menanganinya adalah bidang intelijen dan penindakan keimigrasian guna untuk melakukan proses lebih lanjut, dan proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak keimigraisan jika orang asing tersebut melakukan pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian adalah melakukan: pendeteksian, penyelidikan, penindakan, karantina imigrasi dan rumah tahanan atau deportasi. Adapun hambatannya yaitu, luas wilayah kerja, banyak jalur masuk illegal, keterbatasan bahasa oleh orang alsing yang tertangap, kurangnya transportasi, dan kurangnya informasi dari masyarakat sekitar tempat orang asing tinggal.

Kata Kunci : Peran, keimigrasian, Tindak Pidana, Keimigrasian.


Full Text:

PDF

References


Buku

Abdullah Sjahriful, 1993, Memperkenalkan Hukum Keimigrasian. Ghalia, Jakarta, 1992

Bagir Manan, Hukum Keimigrasian Dalam Sistem Hukum Nasional, (Jakarta: Ghalia Indonesia,2000),

Hamidi Jazim dan Christian Charles, Hukum Keimigrasian Bagi Orang Asing Di Indonesia, (Jakarta Timur : Sinar Grafika 2015)

Herlin Wijayanti, Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian, Malang, Bayumedia Publishing 2011

Prayudi Atmosudirjo, Hukum Admnistrasi Negara, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1988

Ridwan Arifin, Caesar Ali Fahroy, dkk, Keimigirasian di Bandara Indonesia, kajian proses pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional, (Depok: Politeknik Imigrasi, copyright 2019)

Sihar Sihombing, Hukum Imigrasi Bandung, Nuansa Aulia 2006

Titik Triwulan, Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Cerdas Pustaka, Hal. 348

Utrech, Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Cetakan IV, Balai Pustaka, Jakarta,1976

Jurnal

Bahmid, Jurnal: Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bangunan Di Kabupaten Asahan, (De Lega Lata, Volume I, Nomor 1, Januari- Juni 2016).

Emiel Salim Siregar, Jurnal Peranan Pemerintah Kab. Batubara Dalam Pengelolaan Dan Pendayagunaan Sumber Hutan Bakau (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara), Vol 2, No.1 2020.

Ismail, Emiel Salim Siregar, Haikal Iskandar Hashina Harahap : Peran Penyidik Polres Asahan Dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Vol 23 Nomor 2, Agustus 2022

Rahmat, Jurnal : Pelaksanaan Tugas Satpol PP Terhadap Dampak Covid-19 Di Kota Tanjungbalai, (Vol 2, No. 1 Novemver 2020)

Suriani, Dany Try Hutama Hutabarat, Irma Sari : Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dengan Gangguan Jiwa (Study Pengadilan Negeri Kisaran), Vol. 23, Nomor 2, Agustus 2022.

Undang-Undang

Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945

Pasal 549 PerMenKumHAM RI No. 29 Tahun 2015

Undang-Undang No. 6 Thn 2011 Tentang Keimigrasian

Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2018 – 2023,” n.d.

Skripsi

Hendra Pranata, Skripsi: Tinjauan Hukum Terhadap Orang Asing Yang Melakukan Tindak Pidana Keimigrasian, Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, 2014




DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v2i2.2972

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216