IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2011 DALAM PENGELOLAAN ZAKAT OLEH BADAN AMIL ZAKAT NASIOAL (BAZNAS) DI KABUPATEN ASAHAN

Hilmiatus Sahla, Dian Wahyuni

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan secara deskriptif dan menganalisis Implementasi Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional di Kabupaten Asahan dan  dan kendala yang dihadapi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Asahan dalammengimlementasikan Undang - Undang Republik Indonesia tentang pengelolaan zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berjenis (triangulasi), proses pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, selama dan setelah selesainya pengumpulan data,selanjutnya melakukan analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan ini mengungkapkan bahwa kewajiban membayar zakat dipahami oleh masyarakat hukumnya wajib hanya pada zakat fitrah saja, sedangkan tidak pada zakat profesi dan zakat mal dan belum mendapatkan dukungan sepenuhnya dari stakeholder dalam hal pelaksanaan pengawasan terhadap aktivitas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)  Kabupaten Asahan sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

 

Kata kunci: Implementasi, Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, Zakat, Asahan


Full Text:

PDF

References


Abdurrahman, Qadir. 1998. Zakat Dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ahmad Mustahal dan Abdullah Kelib. 2017. Study Tentang Pemungutan Zakat Penghasilan Pegawai Pada Unit Pengumpul Zakat Kantor Kementrian Agama Kota Salatiga. Jurnal Hukum Khaira Ummah.Vol.12 No.1 hal 27-38

Basyirah Mustarin. 2017. Urgensi Pengelolaan Zakat Terhadap Peningkatan Perekonomian Masyarakat , Jurnal Jurisprudentie vol. 4 No. 2 hal 83-95

M. Sularno. 2010. Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten / Kota Se Daerah Istimewa Yogyakarta (studi terhadap implementasi undang-undang No 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat) Jurnal Ekonomi Islam La_ Riba Vol. 4 No. 1 hal 34-44

Noeng Muhadjir.2000. Metodologi Penelitian Kualitatif,Edisi IV.Yogyakarta:Rake Sarasin

Riduwan (2007).Skala Pengukuran Variabel – Variabel Penelitian.Bandung : Alfabeta.

Saifuddin. 2013. Optimalisasi Distribusi Dana Zakat: Upaya Distribusi Kekayaan (Studi terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat) Jurnal Az Zarqa Vol. 5 No. 2 hal 26-53

Siti Mujiatun.2018. Model of Professional Zakat Management in Indonesia.International Journal of Economic, Business and Management Research, Vol. 2 No.4 hal 80-90 www.ijebmr.com

Sugiyono, 2013.Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung : Alfabeta.

Suparmoko, 2006.Panduan & Analisis Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Konsep, Metode Perhitungan , dan Aplikasi). Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.