EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN SOSIAL BAGI WARGA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK COVID-19 (STUDI DI DESA PANCA ARGA KECAMATAN RAWANG PANCA ARGA – KABUPATEN ASAHAN)

Emiel Salim Siregar, Abdul Gani, Ikhsan Ali

Abstract


Dalam Peraturan Peraturan Presiden No 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Dorongan Sosial Secara Non Tunai, yang mengendalikan tentang terdapatnya sesuatu syarat yang mengedepankan terhadap pembagian dorongan sosial kepada warga diterima pas target, pas jumlah, pas waktu, pas mutu, serta pas administrasi. Bagi pemerintah, penyaluran bansos secara Non Tunai yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Dorongan Sosial Secara Non Tunai, diharapkan bisa pula berkontribusi terhadap terdapatnya sesuatu kenaikan keuangan inklusif untuk para warga yang memerlukan salah sataunya di tengah tengah pandemi Covid- 19 yang terjalin di Indonesia. Ada pula dalam riset ini mempelajari tentang isi tata metode dalam Penyaluran Dorongan Sosial Untuk Masyarakat Warga Yang Terdampak Covid- 19 di Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Pada riset hukum ini memakai tata cara riset hukum empiris serta melaksanakan riset ke Kantor Kepala Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Riset hukum ini memakai bahan hukum primer, ialah: Peraturan Perundang- Undangan. Bahan hukum sekunder, ialah: buku- buku hukum. Bahan hukum tersier, ialah: buku- buku non hukum. Pemberian Dorongan Sosial (Bansos) kepada warga yang terletak di daerah Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, bukan perihal yang baru dicoba Pemerintah, apalagi aktivitas teratur yang diberikan kepada warga cocok dengan tingkatan kemiskinan masyakarat selaku penerima dorongan sosial dalam wujud yang bermacam- macam, tetapi di masa pandemi Covid- 19, Pemerintah baik pusat serta wilayah kelimpungan dalam penyaluran dorongan sosial kepada warga. Salah satu upaya yang dikala ini dicoba oleh Pemerintah Wilayah merupakan Kebijakan Social Distancing/ Physical Distancing. Terdapatnya Social Distancing sepanjang ini sangat efisien dalam membatasi penyebaran virus/ penyakit, ialah dengan menghindari orang sakit melaksanakan kontak dekat dengan orang- orang buat menghindari penularan.

 

Kata Kunci : Covid-19, Bantuan Sosial, Penyaluran

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta : Sinar Grafika, 2009, Cet.1)

Amiruddin dan Asikin, Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004, Cet.1)

Banga, Wempy, Administrasi Keuangan Negara dan Daerah Wempy (Bogor : Ghalia Indonesia, 2017)

Brotodihardjo, R. Santoso, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, (Bandung : Rafika Aditama, 2003)

Bohari, H., Pengantar Hukum Pajak, (Jakarta : Rajawali Pers, 2008)

Hartono, Sunaryati, Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, (Bandung: Alumni, 1994, Cet.1)

Kansil, C.S.T., dan Kansil, Christine S.T., Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, (Jakarta : PT. Pradnya Paramita, 2003 Cet. 21)

B. Jurnal

Bahmid(2011). Penetapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam peralihan hak atas tanah di kabupaten asahan. I, 1–28.

Nanda Sagara, Bahmid, Irda Pratiwi (2019). Efektivitas pendaftaran tanah sistematis lengkap (studi di kantor atr/bpn kota tanjungbalai). 1(1), 57–60.

Togie Halomoan Gultom, Bahmid, I. pratiwi. (2019). Peran Lurah Dalam Ganti Rugi Tanah Dikelurahan Keramat Kubah Kota Tanjungbalai. Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, 5, 127–134.

C. Internet

https://kemensos.go.id/tahun-2021-kemensos-akan-lanjutkan-bansos-tunai-untuk-10-juta-kpm


Refbacks

  • There are currently no refbacks.