STRATEGI PENGEMBANGAN UMKM DI DESA TELUK DALAM KECAMATAN TELUK DALAM KABUPATEN ASAHAN

Normansyah Normansyah

Abstract


Desa Teluk Dalam sebagai salah satu desa di Kabupaten Asahan memberikan sejumlah potensi bisnis yang sangat menjanjikan. Namun peluang usaha ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Teluk Dalam dan para pelaku UMKM. Oleh karena itu, program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan dan pengembangan UMKM secara profesional dan mandiri guna menunjang pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Teluk Dalam. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah ceramahUMKM dan Praktek Bisnis. Pertama-tama, masyarakat Teluk Dalam akan diberikan konsep untuk mengelola usaha secara profesional, inovatif, kreatif dan mandiri melalui ceramah UMKM. Selanjutnya, masyarakat Teluk Dalam akan dibimbing untuk mengembangan UMKM dan pemasarannya. Dengan ada pelaksanaan kegiatan tersebut berdampak positif bagi masyarakat Desa Teluk Dalam untuk meningkatkan potensi usaha khususnya di sektor UMKM. Pada akhirnya program ini dapat mendukung pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Teluk Dalam dan juga berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Asahan.

 

Kata kunci : Strategi, Pengembangan, UMKM

Full Text:

PDF

References


Adam, Syarifuddin M, dkk. 2016. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Ternate (Studi Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate). Jurnal Ilmu Sosial & Pengelolaan Sumber daya Pembangunan, edisi XXI (Maret-April), hal 129-142.

Alma, Buchari. 2010. Kewirausahaan untuk Mahasiswa dan Umum. Bandung: Alfabeta.

Departemen Koperasi. 2008. PDB, Investasi, Tenaga Kerja, Nilai Ekspor UKM di Indonesia. Depkop. Jakarta.

Meredith, Geoffrey. G. et al. 2002. Kewirausahaan; Teori dan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Murdani dkk., Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Usaha Mikro kecil Menenggah, Jurnal online Universitas Negeri Semarang. Vol 23 No.2 : Hal. 152-157

Rismawati, 2011. Manajemen Pemasaran dan Kewirausahaan: Sukses dengan Mengoptimalkan Otak Kanan. Refleksi.Makassar.

Rintuh, Cornelis dan Miar. 2005. Kelembagaandan Ekonomi Rakyat. Yogyakarta: BPFE.

Undang-Undang No 20 Tahun 2008, Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.