TINJAUAN HUKUM TERHADAP SURAT DOMISILI YANG DIKELUARKAN OLEH DESA PADA MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI KANTOR KEPALA DESA PADANG SARI KECAMATAN TINGGI RAJA KABUPATEN ASAHAN)

Norma Novita Aritonang, Emiel Salim Siregar

Abstract


Pengertian domisili adalah terjemahan dari domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tempat kediaman itu seringkali ialah rumahnya, kadang-kadang kotanya. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap orang dianggap selalu mempunyai tempat tinggal di mana ia sehari-harinya melakukan kegiatannya atau dimana ia berkediaman pokok. Dalam penelitian hukum ini menggunakan strategi eksplorasi observasional yang sah dan studi kasus dilakukan pada Kantor Kepala Desa Padang Sari. Bahan yang digunakan peneliti dalam penelitian hukum ini diantaranya bahan hukum primer, yaitu : Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Setiap para pemohon dari kalangan masyarakat yang melakukan pembuatan surat domisili pada saat ini di Desa Padang Sari, harus wajib menunjukkan surat hasil rapid test maupun swab test, dan para pemohon juga ketika masuk ke dalam ruangan Kantor Kepala Desa Padang Sari wajib dilakukan cek suhu oleh para petugas perangkat Desa Padang Sari dan kriteria orang atau masyarakat yang bisa mendapatkan Surat Domisili di Desa Padang Sari sejauh ini tidak ada, karena setiap masyarakat yang ingin mengurus Surat Domisili selagi hal baik dan tidak melanggar hukum dalam hal ini tidak menjadi masalah, karena merupakan bagian hak daripada Warga Negara Indonesia. Pemerintah Desa Padang Sari dalam mengantisipasi kendala dalam mengeluarkan Surat Domisili kepada masyarakat Desa Padang Sari, yaitu dengan cara memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat baik secara lisan maupun secara tulisan terhadap tata cara dalam melakukan pengurusan administrasi di Desa Padang Sari khususnya dalam pengurusan Surat Domisili di Desa Padang Sari, dan adapun pada masa di tengah-tengah pandemi covid-19 saat ini Pemerintah Desa Padang Sari menghimbau agar masyarakat Desa Padang Sari selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, terutama saat memasuki Kantor Kepala Desa Padang Sari dalam pengurusan berkas seperti pengurusan Surat Domisili.

 

Kata Kunci : Surat Domisili, Covid-19, Tinjauan Hukum

Full Text:

PDF

References


Bahmid. (2011). Penetapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam peralihan hak atas tanah di kabupaten asahan. I, 1–28.

Gani Abdul, Perdana Indra, (2004). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep. In Teori dan Isu, Yogyakarta: Gava Media.

Paisal, Khairul, Salim Siregar, Emiel, (2014). Jurnal Hukum (p. 24).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.