PENDAYAGUNAAN DANA DESA DAMPAK COVID-19 DI DESA PONDOK BUNGUR

Amrizal1, Zaid Afif2), Komis Simanjuntak

Abstract


ABSTRAKSI
Adanya wabah penyakit corona atau lebih dikenal Covid-19 di seluruh dunia
termasuk Negara Republik Indonesia, memiliki dampak dalam terhadap program kerja.
Banyaknya program kerja yang tidak berjalan diakibatkan ditunda beberapa program kerja
yang memiliki risiko terjadinya penyebaran wabah penyakit Covid-19 dan adanya
beberapa sektor program kerja dibatalkan akibat dana telah terserap dalam penanganan
pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ini. Desa Pondok Bungur juga terimbas pengaruh
wabah penyakit Covid-19, hal ini berdampak pada pelaksanaan beberapa program kerja
desa yang ditunda atau dibatalkan akibat penanganan penyebaran wabah penyakit Covid-
19. Pemerintah Desa Pondok Bungur tentunya adanya perubahan dalam APBDes pada
tahun 2020 ini, sesuai dengan peraturan diterbitkan Pemerintah Pusat. Permasalahan
diangkat yaitu bagaimana pendayagunaan dana Desa Pondok Bungur akibat covid-19 dan
bagaimana Pemerintah Desa Pondok Bungur mendayagunakan dana desa akibat dampak
covid-19.
Perubahan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa terlihat setelah
dikeluarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 , perubahan ini dipertimbangkan adanya penyebaran corona virus
disease 2019 atau dikenal dengan nama covid-19 yang tentunya berdampak pada
kehidupan di masyarakat desa dan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (covid-19) di desa. Dimana salah satu poin dari peraturan pemerintah
tersebut yaitu bahwa Pemerintah Desa dapat menggunakan dana desa untuk memberikan
bantuan tunai langsung kepada masyarakat miskin di desa. Untuk melaksanakan
pencegahan dan dan penanganan penyebaran covid-19 dimana anggaran belanja
Pemerintah Desa Pondok Bungur telah dilakukan perubahan maka Pemerintah Desa
Pondok Bungur membentuk tim Relawan Desa Lawan Covid-19 sesuai Lampiran II
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Pemerintah Desa Pondok Bungur
beserta elemen masyarakat bekerjasama untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran
corona virus disease 19 (covid-19) sesuai anjuran Pemerintah Pusat berupa pembentukan
Tim Penanggulangan Pencegahan Penyebaran covid-19, dengan membangun posko-posko
dan juga melakukan penyemprotan desinfektan serta memantau keluar masuknya waega
dan melakukan pemeriksaan suhu badan dengan menggunakan alat pendeteksi suhu panas
tubuh.
Kata Kunci : Podok Bungur, covid-19


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

a. Buku

Kartodikusuma, S. (1994). Dalam Sosiologi

SMU. Erlangga.

Siagian. (1997). Manajemen Sumber Daya

Manusia. Bumi Aksara.

Waluyo, B. (2002). Penelitian Hukum

Dalam Praktek. Sinar Grafika.

b. Jurnal

Mukhlisyin, Nasution, E. R., & Afif, Z.

(2020). Hubungan Hukum Pemerintah

Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa

Dalam Pembangunan Desa (Studi Kasus

Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo

Bandring Kabupaten Asahan). Jurnal

Pionir LPPm Universitas Asahan Vol. 6

No. 2 Mei, 267.

Nst, M. Z., Bahmid, & Siregar, E. S. (2020).

Tinjauan Yuridis Terhadap Penerimaan

Negara Bukan Pajak Dalam Undang-

Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jurnal

Pionir LPPM Universitas Asahan Vol. 6

No. 1 Januari.

Sialagan, M. F., Ismail, & Afif, Z. (2020).

Analisis Hukum Tentang Penataan Desa

Sebagai Wujud Efektivitas

Penyelengaraan Pemerintah Desa Dilihat

Dari Undang-Undang Desa. Jurnal Pionir

LPPM Universitas Asahan Vol. 6 No. 1

Januari, 27.

c. Perundang-Undangan dan

Peraturan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

tentang Desa

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan

Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi

Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020

Tentang Perubahan Atas Peraturan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah

Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11

Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan

Dana Desa Tahun 2020

d. Internet

https://www.jogloabang.com/desa/pedoma

n-umum-pelaksanaan-penggunaan-danadesa-


Refbacks

  • There are currently no refbacks.