Pengawasan Pemerintah Kabupaten Asahan Terhadap Penjualan Air Isi Ulang di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan

Wahyudi Wahyudi, Zaid Afif, Angela Marici Bluta Koban

Abstract


Kualitas air minum sangat penting diperhatikan. Karena kebutuhan masyarakat akan air minum semakin meningkat, sehingga masyarakat mencari pilihan lain, termasuk pembelian air minum. Sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. Mengenai persyaratan teknis wadah air minum dan perdagangan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia 651/MPP/Kep/10/2004, wadah air minum adalah perusahaan yang mengubah penyimpanan komersial sebagai bahan baku. sistem bisnis telah bergeser dari yang sangat sederhana menjadi modern. Misalnya sebagai akibat dari kegiatan pengisian saluran air minum, semua mikroorganisme patogen melalui tahapan pemurnian, adapun tujuan penelitian ini adalah Pengawasan Pemerintah Kabupaten Asahan Terhadap Penjualan Air Isi Ulang, metode yang digunakan adalah empiris, mendeskripsikan, menganalisis dan menjelaskan masalah yang diajukan. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian lapangan. Adapun hasil penelitin ini adalah Untuk mendirikan depot air minum isi ulang, perusahaan harus mendapatkan surat izin usaha dagang resmi dari pihak yang berwenang di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelum keluarnya Peraturan Presiden mengenai surat perizinan, surat perizinan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Eddie Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Kencana, Jakarta, 2010.

Mardian Saputra, Izin Pengawasan Waduk Minum Provinsi Singingi Hiller, Provinsi Quantan Singing, JOM FISIP t. Br 4.2. Oktober 2017

Hadari Nawawi, Social Research Methods, (Gajah Mada Press, Yogyakarta, 1985).

Azyyati Ridha Alfian, Fea Firdani, Putri Nilam Sari, dan Rosay Triana Dinata, Mengenal Air Minum Isi Ulang, Padang: LLPM-Universitas Andalas, 2021.

Herniawati, Kesehatan Ligkungan (Ide Riset dan Evaluasi Kesling Sederhana), Lombok Tengah NTB: Forum Pemuda Aswaja, 2020.

Mas’ud Effendi dan Usman Effendi, Modul Teknologi Tepat Guna Depot Air Minum, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya 2019.

Anwar, dkk, Teori dan Aplikasi Hukum Administrasi Negara, Teori dan Aplikasi Hukum Adminstrasi Negara, Aceh: Yayasan Penerbiat Muhammad Zaini, 2020.

Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, Hukum Adminsitrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa Cendekia, 2020.

I Made Arya Utama, Sistem Hukum Perizinan Berwawasan Lingkungan untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan, Jakarta: Pustaka Sutra, 2010.

Zulkhaedir Abdussamad, dkk., Hukum Administrasi Negara, Bandung: CV.Media Sains Indonesia, 2021.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 651 / MPP / Kep / 10/2004 tentang Persyaratan Teknis Waduk Air Minum dari Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia.

C. Jurnal

Afif, Zaid, and Dany Try Hutama Hutabarat. “State Organization Structure Based on Duties and Positions of Tanjungbalai City DPRD.” Multi-Disciplinary International Conference University of Asahan 1, no. 1 (2019): 260–70.

Bahmid, Pratiwi, Irda, and Wandira Marpaung. “Pengaturan Hukum Penyelesaian Perkara Melalui Akta Vandading (Studi Putusan No. 8/PDT. G/2018 PN Tanjungbalai)” I, no. 8 (2018): 1–8.

Nurhaliza Nasution, Suriani Suriani, Ismail Ismail, Dany Try Hutama Hutabarat. “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Kota Tanjungbalai (Studi Di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai).” EX-Officio Law Review 01, no. 01 (2022): 11–19.

Suhairi, Bahmid, Mangaraja Manurung. “Aspek Hukum Penetapan Upah Minimum Kabupaten Batubara.” Jurnal Citra Justicia 20, no. 2 (2018): 1–8.

Tanjung, Indra Perdana. “Sosialisasi Kearifan Lokal Dalam Mengatasi Konflik Horizontal Pada Masyarakat.” Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, 2019, 607–16.




DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v3i1.3459

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216