PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANJUNG BALAI TERHADAP PENGGUNAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TANJUNG BALAI TAHUN 2021

Bayu Anshori, Rahmat Rahmat

Abstract


Dewan Perakilan Rakyat Daerah mempunyai peran legislatif. Legislatif merupakan lembaga yang mempunyai wewenang serta tugas dalam pembuatan undang- undang. Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah kabupaten/kota merupakan badan perwakilan rakyat wilayah yang berfungsi selaku faktor penyelenggara pemerintahan wilayah kabupaten/kota. Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah sangat memastikan arah para pembentuk kebijakan, yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Pelaksanaan pada anggara yang terdapat pada tahun 2021 merupakan anggaran yang harus terus dikembangkan Karena indikator pencapaian tahun sebelumnya merupakan koreksi untuk tahun anggaran berikutnya dalam pengembangan pembangunan di kota Tanjungbalai sebagai pertimbangan. Oleh sebab itu, dalam perihal ini kebijakan yang diatur dalam peraturan wajib dilaksanakan dengan sebaik- baiknya. Penuntut Pengguna Anggaran Dalam Penerapan APBD merupakan pejabat yang berwenang melakukan sebagian atribusi pengguna anggaran dalam penerapan sebagian tugas serta guna Fitur Wilayah. Berfungsi selaku Kepala Satuan Kerja K/L ataupun Kepala Satuan Kerja SKPD, mempunyai kewenangan atas pengelolaan keuangan serta jadi pelakon pembelian Dalam kedudukan manajerial, bisa memakai sumber energi organisasi buat menggapai tujuan organisasi dalam melaksanakan kedudukan pendelegasian serta mandat cocok syarat Per UU pemerintahan di wilayah, memiliki tugas serta wewenang yang bertepatan selaku PPK. Adapun tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui peran DPRD terhadap pelaksanaan pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Tanjungbalai serta upaya-upaya apa yang dilakukan DPRD Kota Tanjungbalai untuk mengawasi pengguna Anggaran dan Pendapatan Belanja daerah di Kota Tanjungbalai. Sejauh ini metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penatausahaan APBD Kota Tanjungbalai maka dapat dipastikan pengelolaan keuangan di Kota Tanjungbalai dapat dialokasikan sebaik mungkin.

Kata Kunci : Penggunaan, Anggaran, APBD


Full Text:

PDF

References


Buku

Ngindana, Rispa, dkk, APBD Partisipatif Sebuah Harapan Yang Terabaikan, (Malang: Universitas Brawijaya Press, 2012)

Rindawati, Septi, Respinsibilitas Pengelolaan APBD, (Bandung: CV. Media Sains Indonesia, 2021)

Giant Permana, Peran Dprd Kota Semarang Dalam Melaksanakan Fungsi Anggaran, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2016

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungbalai, Kota Tanjung Balai Dalam Angka 2022, (Tanjungbalai: Rilis Grafika, 2022)

Jurnal

Saragih, Ridwan, Rahmat., Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Terhadap Dampak Covid–19 Di Kota Tanjungbalai, (Vol. 2, No. 1 November 2020)

Rozi, Fahrul, Rahmat, Dampak Status Tanggap Darurat Covid-19 Terhadap Penyelenggaraan Administrasi Kelurahan (Studi Di Kelurahan Lima Puluh Di Kecamatan Lima Puluh), (Vol. 2, No. 1 November 2020)

Sagara, Nanda, Bahmid, Pratiwi, Irda (2019). Efektivitas pendaftaran tanah sistematis lengkap (studi di kantor atr/bpn kota tanjungbalai). 1 (1)

Gani, Abdul, Perdana, Indra, (2014). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik

Fahreza, Arfian, Ismail, Pertanggungjawaban Pidana Pelanggaran Izin Tinggal Yang Dilakukan Wna Studi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai, (Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol. 3, No. 1 November 2021)

Asnelly, Rera, Martua, Junindra, Efektivitas Pencatatan Identitas Anak Oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Balai, (Jurnal Tectum Lppm Universitas Asahan Edisi Vol. 2, No. 1 November 2020)

Siregar, Emiel Salim, Jurnal : Peranan Pemerintah Kab. Batubara Dalam Pengelolaan Dan pendayagunaan Sumber Hutan Bakau (Studi Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupagten Batubara, (Vol 2, No. 1 2020)

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Wawancara

Wawancara penulis dengan Usni Syahzuddin, S.Sos. selaku Sekretaris Dewan DPRD Kota Tanjungbalai, pada Tanggal 07 November 2022

Internet

file:///D:/File%20downloads%20sisa/2022-4552-1-SM.pdf

https://biropbj.jabarprov.go.id/wp-content/uploads/2021/03/PAPARAN-PA-KPA-dan-PPK-dalam-Perpres-12-Th-2021-Fahrurrazi.pdf




DOI: https://doi.org/10.36294/exofficio.v2i2.3070

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Penerbit:

Fakultas Hukum, Universitas Asahan

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Sumatera Utara 21216