ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Sriayu Aritha Panggabean, Kaharuddin K

Abstract


ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa etika bisnis dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dengan penelusuran buku dan jurnal yang otoritatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa etika bisnis dalam Islam tidak sebatas sebagai bahan kajian dan penelitian semata, akan tetapi lebih dari sekedar itu etika bisnis dalam Islam perlu diterapkan dalam praktik bisnis modern. Dalam perspektif hukum Islam terdapat prinsip dasar yang harus dihindari dalam berbisnis yaitu: tidak mengandung unsur riba, tidak mengandung unsur penipuan serta tidak berbisnis dengan barang-barang yang diharamkan. Setelah keuntungan bisnis diperoleh maka sangat penting untuk mengeluarkan zakat untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Oleh karena pada harta yang dimiliki dalam pandangan hukum Islam terdapat hak-hak orang lain yang wajib ditunaikan

 

Kata Kunci : Etika, Bisnis, Hukum Islam.

 

ABSTRACT

 

 

This research aims to analyze business ethics in the perspective of Islamic law. This research uses a type of qualitative research with a literature study approach with authoritative searches for books and journals. The results of this study show that business ethics in Islam is not limited to study and research, but more than just that business ethics in Islam needs to be applied in modern business practices. In the perspective of Islamic law there are basic principles that must be avoided in business, namely: it does not contain elements of riba, does not contain elements of fraud and does not do business with prohibited goods. Once business profits are obtained then it is very important to issue zakat to help others in need. Because in the property owned in the view of Islamic law there are other people's rights that must be fulfilled.

 

 

 Keywords: ethics, business, Islamic of Law.


References


Buku

Ahyani, Hisam dan Memet Slamet. 2021. Respon Dunia Barat Terhadap Ekonomi Syariah di Era Revolusi Industri 4.0, Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 7(1): 23-44.

Al Arif, M. Nur Rianto dan Euis Amalia. 2010. Teori Micro Ekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Jakarta: Kencana.

Baidowi, Aris. 2011. Etika Bisnis Perspektif Islam, Jurnal Hukum Islam, 9(2): 239-250.

Dwijayanti, Jovita dan Yatri Indah Kusumastuti. Hubungan Antara Cyber Public Relations dalam Mengkomunikasikan Etika Bisnis dan Citra Burgreens. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 16(2): 186-203.

Efrita Norman dan Idha Aisyah. Bisnis Online di Era Revolusi Industri 4.0: Tinjauan Fiqih Muamalah, Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Syariah, 1(1): 30-46.

Hakim, Lukman. 2012. Prinsip-PrinsipEkonomi Islam. Jakarta: Erlangga.

Nawatmi, Sri. 2010. Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam, Jurnal Fokus Ekonomi, 9(1): 50-58.

Nopriansyah, Waldi. 2019. Hukum Bisnisdi Indonesia: Dilengkapi dengan Hukum Bisnis dalam Perspektif Syariah. Jakarta: Prenada Media.

Rahmaniyah, Istigfarotur. 2009. Pendidikan Etika. Malang: Aditya Media.

Salam, Burhanuddin. 2000. Etika Individual: Pola Dasar Filsafat Moral. Jakarta: Rineka Cipta.

Subagyo, Joko.1991. Metodologi Penelitian: Teori dan Praktik. Jakarta: Rhineka Cipta.

Suma, M. Amin. 2008. Himpunan Undang-Undang Perdata Islam dan Peraturan Pelaksana Lainnya di Indonesia. Jakarta: Grafindo Persada.

Triastity, Rahayu. 2011. Green Management Sebagai Pelaksanaan Etika Bisnis: Upaya Keberlangsungan Perusahaan Jangka Panjang, Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, 11(2): 87-95.

Zamzam, Fakhry H. dan Havis Arafik. 2020. Etika Bisnis Islam: Seni Berbisnis Keberkahan. Yogyakarta: Deepublish.




DOI: https://doi.org/10.36294/cj.v22i2.2287

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Asahan.

Jl. Jend. Ahmad Yani, Kisaran – 21224  – Sumatera Utara

Jurnal CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat s licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License